Penyelarasan
proses sinkronisasi substansi RPUU menjadi PUU yang merupakan satu kesatuan utuh dalam kerangka sistem hukum nasional yang sesuai dengan Pancasila.
proses sinkronisasi substansi RPUU menjadi PUU yang merupakan satu kesatuan utuh dalam kerangka sistem hukum nasional yang sesuai dengan Pancasila.
penyampaian masukan secara tertulis dari hasil kajian terhadap kebijakan dan regulasi yang bertentangan dengan Pancasila.
politik, pemerintahan, pertahanan dan keamanan, hukum, hak asasi manusia, sumber daya manusia, kelembagaan, dan kesejahteraan rakyat
perekonomian, moneter, jasa keuangan, bumn, penanaman modal, perencanaan pembangunan nasional dan fiskal, sumber daya alam, lingkungan hidup, kehutanan, prasarana, pertanian, agraria, tata ruang, perindustrian, perdagangan, riset, dan teknologi.
politik, pemerintahan, pertahanan dan keamanan, hukum, hak asasi manusia, sumber daya manusia, kelembagaan, dan kesejahteraan rakyat
perekonomian, moneter, jasa keuangan, bumn, penanaman modal, perencanaan pembangunan nasional dan fiskal, sumber daya alam, lingkungan hidup, kehutanan, prasarana, pertanian, agraria, tata ruang, perindustrian, perdagangan, riset, dan teknologi.