Sistem Informasi Penyelarasan dan Rekomendasi
Peraturan Perundang-undangan.
SI LaRas adalah Sistem Informasi layanan sinkronisasi substansi rancangan dan/atau peraturan perundang-undangan sehingga menjadi Peraturan Perundang-undangan yang merupakan satu kesatuan utuh dalam kerangka system hukum nasional yang sesuai dengan nilai dasar Pancasila. Tujuan dari Program SI LaRas untuk percepatan layanan sinkronisasi rancangan dan/atau Peraturan Perundang-undangan agar sesuai dengan Pancasila.
Tujuan dari Program Si Laras untuk percepatan layanan sinkronisasi rancangan dan/atau Peraturan Perundang-undangan agar sesuai dengan Pancasila.
1. Pancasila
2. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
4. Undang- Undang Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
5. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
6. Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila
8. Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 23 tentang Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Menteri, Perancangan Peraturan Lembaga pemerintah non kementerian , atau rancangan peraturan dari lembaga nonstruktural oleh perancang peraturan perundang-undangan
9. Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Organisasi dan tata kerja Pembinaan Ideologi Pancasila
10. Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila No 4 Tahun 2020 tentang Penyelarasan Nilai Dasar Pancasila Dalam Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Menteri, Rancangan Peraturan Lembaga Pemerintah Nonkementerian, Rancangan Peraturan Dari Lembaga Nonstruktural, Dan Rancangan Peraturan Perundang-Undangan Yang Dibentuk Di Daerah
11.Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Rekomendasi Terhadap Kebijakan Dan Regulasi Yang Bertentangan Dengan Pancasila